02 Oktober 2024
BREAKING NEWS
  • SELAMAT DATANG
  • UKPBJ PEMKAB INDRAGIRI HILIR
21:18

SUB BAGIAN PKEP

Pembinaan Kompetensi dan Evaluasi Pelaporan (PKEP)

Melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan bidang Pembinaan Kompetensi dan Evaluasi Pelaporan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

URAIAN TUGAS :

  1. Menyiapkan bahan dan melaksanakan penyusunan program, rencana kegiatan dan anggaran Sub Bagian Pembinaan Kompetensi dan Evaluasi Pelaporan;
  2. Menyiapkan bahan, menyusun dan melaksanakan norma, standar, prosedur dan kriteria Sub Bagian Pembinaan Kompetensi dan Evaluasi Pelaporan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku;
  3. Menyiapkan bahan menyusun petunjuk teknis pengembangan sumberdaya aparatur layanan pengadaan barang/jasa;
  4. Menyiapkan bahan dan melaksanakan bimbingan teknis pengembangan sumberdaya aparatur layanan pengadaan barang/jasa;
  5. Melaksanakan studi komparasi dengan lembaga penyelenggara layanan pengadaan barang/jasa lainnya;
  6. Menyiapkan bahan pembinaan sumber daya aparatur layanan pengadaan barang/jasa secara berkala;
  7. Melaksanakan sosialisasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  8. Menyiapkan bahan dan melaksanakan evaluasi, penyusunan laporan dan pendokumentasian kegiatan pengadaan barang dan jasa;
  9. Menyiapkan bahan dan melaksanakan penyusunan laporan realisasi pengadaan barang/jasa secara berkala dan tahunan;
  10. Menyiapkan bahan dan menyusun laporan pelaksanaan kegiatan penyusunan laporan realisasi pengadaan barang/jasa;
  11. Melaksanakan pemantauan, evaluasi, penyusunan laporan dan pendokumentasian kegiatan Sub Bagian Pembinaan Kompetensi dan Evaluasi Pelaporan; dan
  12. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

Copyright © 2017 - 2023 | UKPBJ KAB. INHIL. Allright reserved. | Powered By Wordpress