29 November 2024
BREAKING NEWS
  • SELAMAT DATANG
  • UKPBJ PEMKAB INDRAGIRI HILIR
22:50

SUB BAGIAN PBJ

Unit Layanan Pengadaan (ULP)

adalah unit organisasi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi yang berfungsi melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang bersifat permanen, dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada.

Tugas Pokok dan Kewenangan Kelompok Kerja ULP/ Pejabat Pengadaan:

  • menetapkan Dokumen Pengadaan
  • menetapkan besaran nominal Jaminan Penawaran
  • mengumumkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di website Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi masing-masing dan papan pengumuman resmi untuk masyarakat serta menyampaikan ke LPSE untuk diumumkan di portal Pengadaan Nasional
  • menilai kualifikasi Penyedia Barang/Jasa melalui prakualifikasi atau pascakualifikasi
  • melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga terhadap penawaran yang masuk

Khusus untuk Kelompok Kerja ULP :

  • menjawab sanggahan
  • menetapkan pemenang pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya
  • menetapkan pemenang seleksi jasa konsultansi yang bernilai paling tinggi Rp 10 Milyar
  • menyampaikan hasil pemilihan dan salinan Dokumen Pemiihan Penyedia Barang/Jasa kepada Pejabat Pembuat Komitmen
  • menyimpan dokumen asli pemilihan Penyedia Barang/Jasa
  • membuat laporan mengenai proses pengadaan kepada Kepala Unit Layanan Pengadaan

Copyright © 2017 - 2023 | UKPBJ KAB. INHIL. Allright reserved. | Powered By Wordpress

slot gacor hari inislot deposit pulsaslot gacor terpercayaslot gacor terbaikslot pulsaslot deposit pulsaslotagen togel onlineslot gacor terbarusitus slot gacoragen slot gacorslot gacor hari inislot gacorslot pulsaslot danaslot gacorslotslot